Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., Hakim Konstitusi Baru Menggantikan Anwar Usman
Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 10 April 2026 di Istana Negara, Jakarta. Pengucapan sumpah ini disaksikan rekan-rekannya sesama Hakim Konstitusi seperti Ridwan Mansyur, Arsul Sani, Daniel Yusmic P Foekh, dan Adies Kadir. Pengangkatan Liliek sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung. Liliek menggantikan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun pada 6 April 2026, dimana Anwar Usman juga menduduki jabatan Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung. Liliek Prisbawono Adi merupakan lulusan Sarjana Ilmu Hukum Universitas Indonesia pada 1992. Ia menempuh pendidikan S2 Bidang Hukum Bisnis di Universitas Padjajaran Bandung yang diselesaikannya pada tahun 2013. Kemudian melanjutkan pendidikan doktoral bidang hukum...