Pengacara Spesialis Ketenagakerjaan
Dunia kepengacaraan adalah dunia hukum. Hukum begitu luas, kompleks dan selalu berkembang. Tidak seorangpun hakim, advokat atau pengacara bahkan seseorang yang disebut ahli hukum ahli dalam segala bidang hukum.
Hal itu dapat kita lihat dari praktik pembagian kamar hukum bagi setiap hakim agung pada Mahkamah Agung dan keberadaan pengadilan-pengadilan khusus di bawah Mahkamah Agung yang hakimnya diisi oleh hakim-hakim yang memiliki pengetahuan dan pengalaman khusus pada satu bidang hukum tertentu. Dengan sistem seperti itu diharapkan putusan yang diambilnya memiliki nilai kualitas yang diharapkan.
Demikianlah juga pengacara semestinyalah berperan seperti hakim-hakim khusus atau dokter-dokter spesialis untuk memberi pelayanan hukum yang berkualitas.
Oleh karena itu, jika anda mempunyai masalah atau sengketa ketenagakerjaan atau perselisihan hubungan industrial pilih dan berilah kepercayaan menanganinya, baik di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non litigasi) kepada advokat atau pengacara spesialis hubungan industrial. Dan jika anda memiliki persoalan tanah berilah kepercayaan menanganinya kepada pengacara spesialis hukum pertanahan. (hm)
Anda belum tahu atau sibuk mengerjakan pekerjaan pokok sehingga tidak ada waktu membuat gugatan dan/atau jawaban dan/atau replik dan/atau duplik dan/atau pengantar alat bukti, dan/atau kesimpulan di Pengadilan Hubungan Industrial? Kami siap mengerjakannya dengan penuh komitmen menjaga rahasia pribadi anda dan dokumen anda, siapapun anda. Anda cukup hadir di ruang persidangan PHI. Jika anda butuh?
Hubungi:
Harris Manalu, S.H.
Advokat, Pengacara, dan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan - Hubungan Industrial
Alamat:
Jl. Masjid Al-Akbar Bunder I No. 119A Munjul, Cipayung Jakarta Timur - 13850
HP/WA: 0812-8386-580
E-mail: harrismanalu3@gmail.com