Contoh Surat Kuasa Penggugat (Karyawan) di Pengadilan Hubungan Industrial
SURAT
KUASA
Yang
bertandatangan di bawah ini:
Nama: SULASTRI; Kewarganegaraan: Indonesia; Pekerjaan/jabatan: Karyawan/Staf Pengadaan PT Sejahtera; Alamat: Jl. Mangga No. 3 RT 05, RW 04, Kel. X, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, selanjutnya disebut Pemberi Kuasa;
Dalam hal ini memilih domisili hukum di alamat Kuasanya tersebut di bawah ini, dengan ini memberikan kuasa penuh kepada:
HARRIS MANALU, S.H.
SOLAGRACIA, S.H.
Para Advokat berkantor pada Law Office HARRIS MANALU & PARTNERS, beralamat di Jl. Masjid Al-Akbar Bunder I No. 119A, Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, 13850, Telp. 08128386580, e-Mail: harrismanalu3@gmail.com, bertindak baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri, selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa;
K H U S U S
Untuk dan atas nama serta mewakili Pemberi Kuasa sebagai Penggugat mengajukan gugatan perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PT Sejahtera, beralamat di Jl. Raya Jakarta-Bogor KM 28 Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur sebagai Tergugat di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;
Sehubungan dengan pemberian kuasa a quo, Penerima Kuasa dikuasakan untuk menghadiri setiap persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghadap pejabat-pejabat yang berwenang lainnya, mengajukan replik, mengajukan alat-alat bukti, menolak bukti-bukti lawan, mengajukan saksi-saksi dan menolak saksi-saksi lawan, menerima dan/atau menolak keterangan saksi-saksi, mengajukan kesimpulan, menerima dan memberikan informasi-informasi, melakukan pembayaran uang, penerimaan uang, penandatanganan kwitansi, mengajukan keberatan-keberatan, melihat dan mempelajari berkas perkara, berita acara, meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, dapat mengadakan perdamaian dengan syarat-syarat yang dianggap baik oleh Pemberi Kuasa, meminta penetapan-penetapan, putusan, meminta menjalankan putusan (eksekusi), membuat atau menyuruh membuat surat-surat/akta-akta, menjalankan teguran-teguran, membuat dan mengajukan somasi/peringatan kepada pihak-pihak terkait, membuat dan menandatangani akta pernyataan kasasi dan memori kasasi, atau membuat dan menandatangani kontra memori kasasi, mengambil segala tindakan yang penting dan berguna sehubungan dengan menjalankan kuasa ini, serta dapat mengerjakan segala sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang Kuasa guna kepentingan Pemberi Kuasa. Surat kuasa ini diberikan dengan hak substitusi dan retensi;
Jakarta, 10 Januari 2018
Pemberi Kuasa,
Materai
SULASTRI
Penerima Kuasa,
HARRIS MANALU, S.H.
SOLAGRACIA, S.H.